Kamis, 16 April 2020

Pengunduran Tisha Tidak Akan Mempengaruhi Tae Yong

Pengunduran Tisha Tidak Akan Mempengaruhi Tae Yong

BeritaBola168 - Jakarta,  Ratu Tisha muncur dari jabatan Sekretaris Jenderal PSSI. Terkait dengan itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi memastikan, pengunduran dirinya tidak memengaruhi masa depan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.

Hubungan PSSI dengan mantan arsitek Korea Selatan itu disebutkan masih adem ayem.

"Saya tidak bisa mengomentari itu. Mundurnya sekjen lalu komunikasi hilang dengan Shin Tae-yong? Jelas tidak. PSSI itu organisasi. Ada tim di dalamnya. Di PSSI, ada Exco yang membidangi Timnas Indonesia. Namanya Komite Teknik Pengembangan. Itu yang menangani Timnas Indonesia," kata Yunus Nusi ketika dihubungi.

"Sekjen PSSI itu yang melaksanakan hal-hal teknis, melakukan komunikasi, mengatur hotel, kendaraan, fasilitas, dan lain-lain. Itu tugas sekjen," imbuhnya.

pengunduran-tisha-tidak-akan-mempengaruhi-tae-yong
Add caption


Pengunduran Tisha Tidak Akan Mempengaruhi Tae Yong

Saat ini, Shin Tae-yong sedang berada di Korea Selatan. Dia bersama tiga asistennya pulang kampung menyusul wabah virus corona di Indonesia. Masih belum dapat dikonfirmasi apakah mantan pelatih Seongnam Ilhwa Chunma tersebut telah mengetahui pengunduran Ratu Tisha atau belum.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Ratu Tisha Destria dekat dengan Shin Tae-yong. Semasih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, wanita berusia 34 tahun tersebut begitu respek pada kompetensi pria berusia 51 tahun ini.

Kabarnya, Ratu Tisha sudah lama mendekati Shin Tae-yong untuk melatih tim Garuda. Pelatih asal Korea Selatan ini dinilai klop untuk menangani Timnas Indonesia. Namun, ikatan kedua belah pihak baru terwujud pada akhir 2019. Pelatih asal Korea Selatan tersebut dipilih untuk menggantikan Simon McMenemy yang gagal total.

Setibanya di Indonesia pada 26 Desember 2019, Ratu Tisha juga menjadi petinggi PSSI pertama yang menemui Shin Tae-yong di Hotel Mulia, saat kedua belah pihak tengah merampungkan detail kontrak kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar